Kebijakan Refund & Pembatalan.
Ketentuan koreksi, pembatalan, dan pengembalian dana atas transaksi iuran melalui SiKiTa.
1. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran tagihan atau iuran warga yang tercatat melalui SiKiTa.
2. Pembatalan Tagihan
Tagihan dapat dibatalkan atau dikoreksi apabila diterbitkan secara keliru, terdapat perubahan status rumah atau kewajiban pembayaran, atau terdapat keputusan pengurus yang menyebabkan tagihan tidak lagi berlaku.
Tagihan iuran yang valid tidak otomatis dapat dibatalkan hanya karena pengguna berubah pikiran setelah pembayaran selesai.
3. Kondisi yang Dapat Diajukan Refund
- Pembayaran ganda untuk tagihan/periode yang sama.
- Nominal pembayaran tercatat lebih besar akibat kesalahan sistem atau pemrosesan transaksi.
- Pembayaran masuk untuk tagihan yang kemudian dinyatakan batal atau tidak berlaku.
- Terjadi kesalahan teknis pada pemrosesan pembayaran yang telah diverifikasi.
- Kondisi lain yang setelah diperiksa pengelola dinyatakan layak untuk dikoreksi atau direfund.
4. Kondisi yang Tidak Memenuhi Refund
- Pembayaran dilakukan dengan benar untuk tagihan iuran yang sah dan masih berlaku.
- Permintaan tidak dapat dibuktikan dengan data transaksi yang sesuai.
- Perbedaan informasi yang berasal dari data yang salah diberikan pengguna dan tidak menyebabkan pembayaran berlebih.
5. Prosedur Pengajuan
- Hubungi pengelola melalui email atau WhatsApp .
- Cantumkan nama warga, nomor rumah, periode tagihan, nominal, tanggal transaksi, dan alasan pengajuan.
- Sertakan bukti pembayaran atau referensi transaksi apabila tersedia.
- Pengelola akan mencocokkan permohonan dengan data tagihan dan transaksi.
6. Waktu Penanganan
Respons awal diberikan paling lambat 1 hari kerja setelah permohonan diterima.
Pemeriksaan transaksi dilakukan paling lambat 3 hari kerja setelah informasi yang diperlukan dinyatakan lengkap.
Setelah refund disetujui, pengembalian dana akan diproses paling lambat 7 hari kerja. Waktu dana diterima dapat berbeda bergantung pada bank atau penyedia pembayaran.
7. Metode Pengembalian Dana
Refund akan dikembalikan melalui metode pembayaran asal apabila memungkinkan. Apabila metode tersebut tidak mendukung refund langsung, pengembalian dapat dilakukan ke rekening atau akun pembayaran milik pembayar yang telah diverifikasi.
8. Biaya Administrasi
SiKiTa tidak mengenakan biaya administrasi khusus untuk pengajuan refund.
Apabila bank atau penyedia pembayaran mengenakan biaya transfer/pengembalian yang tidak dapat dihindari, informasi tersebut akan disampaikan kepada pengguna sebelum refund diproses.
9. Kontak Refund
Email:
WhatsApp:
Jam layanan: